Kerja Sama Kementerian Agama Kab. Karangasem - MAN Karangasem : Optimis Wujudkan WBBM Sebagai Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Pelayanan Publik (Public Service) oleh birokrasi publik merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat disamping sebagai abdi negara. Pelayanan publik oleh birokrasi publik dimaksudkan untuk mensejahterakan masyarakat (warga negara) dari satu Negara kesejahteraan (welfarestate). Dengan demikian pelayanan publik diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tatacara yang telah ditetapkan.
Kementerian Agama Kabupaten Karangasem selaku penyelenggara pelayanan publik melakukan kerjasama dengan MAN Karangasem yang dalam hal sebagai unsur pengembangan pelayanan publik bagian IT untuk melakukan survei Indeks Kepuasan Masyarakat(IKM) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem.
MeIalui hasil survey ini,diharapkan menjadi motivasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik pada Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam mewujudkan kinerja penyelenggaraan pemerintah dan meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem khususnya Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dimasa yang akan datang. Kami mohon kepada semua pihak agar dapat memberikan masukan atau kritikan yang sifatnya membangun terhadap hasil survey ini, agar dapat memperbaiki tingkat kesalahan serta bermanfaat bagi semua pihak.
0 Komentar