Karangasem – MAN Karangasem melaksanakan Rapat Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2025/2026 pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Ruang Auditorium Lantai 3 Gedung Laboratorium Terpadu. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh tenaga pendidik dan didampingi oleh Kepala Urusan Tata Usaha (KAUR TU) sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengambilan keputusan terkait kenaikan kelas peserta didik.
Rapat dibuka oleh KAUR TU MAN Karangasem, Qurbani, S.Pd., yang menekankan pentingnya pelaksanaan rapat secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Pelaksana Harian (Plh.) Kepala MAN Karangasem, Ari Suseno, S.Pd., yang mengajak seluruh peserta rapat untuk menjadikan forum ini sebagai sarana musyawarah dalam menentukan keputusan terbaik bagi peserta didik.
Selanjutnya, Munhar, S.Pd. memaparkan kembali persyaratan kenaikan kelas Tahun Ajaran 2025/2026 yang telah disepakati sejak awal semester. Adapun kriteria yang digunakan meliputi tingkat kehadiran minimal 90 persen, ketidaktuntasan maksimal pada tiga mata pelajaran, serta jumlah poin pelanggaran yang tidak melebihi 100 poin.
Setelah pemaparan kriteria, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari masing-masing wali kelas mengenai kondisi akademik, kehadiran, kedisiplinan, serta perkembangan peserta didik di kelas yang diampunya. Laporan tersebut kemudian menjadi bahan diskusi bersama antara wali kelas dan guru mata pelajaran guna memperoleh gambaran yang komprehensif terhadap setiap peserta didik.
Melalui diskusi yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif, seluruh peserta rapat memberikan masukan serta pertimbangan berdasarkan data dan fakta yang ada. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, objektivitas, dan tanggung jawab profesional.
Pada akhir rapat, seluruh peserta mencapai keputusan bersama terkait status kenaikan kelas peserta didik MAN Karangasem Tahun Ajaran 2025/2026. Keputusan yang dihasilkan merupakan hasil musyawarah dan evaluasi menyeluruh yang berpedoman pada kriteria yang telah ditetapkan oleh madrasah.
Melalui kegiatan ini, MAN Karangasem kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan melalui proses evaluasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat menjadi langkah terbaik bagi perkembangan akademik maupun karakter peserta didik.
Komentar (0)