MAN Karangasem kembali menorehkan capaian membanggakan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas. Madrasah ini dinyatakan lolos Penilaian Tim Penilai Internal (TPI) dan siap diajukan ke Tim Penilai Nasional (TPN) sebagai salah satu Satuan Kerja (Satker) Pilot Project Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026.

Kabar menggembirakan tersebut disampaikan dalam kegiatan “Pengumuman Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI)” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja calon pilot project yang telah melalui serangkaian tahapan evaluasi dan penilaian oleh Tim Penilai Internal Kementerian Agama RI.

Acara dibuka oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. Drs. Nur Arifin, M.Pd. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen dan laporan administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui implementasi nyata berbagai inovasi, terutama dalam mitigasi risiko dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Prof. Dr. H. Moh. Isom, M.Ag. menyampaikan sambutan sekaligus memaparkan kebijakan evaluasi pembangunan Zona Integritas secara komprehensif. Beliau juga memberikan penguatan terkait empat tahapan penilaian yang telah dilaksanakan oleh TPI sebagai bagian dari proses seleksi menuju predikat WBK dan WBBM.

Pada sesi utama, panitia mengumumkan daftar satuan kerja yang ditetapkan sebagai pilot project WBK/WBBM Kementerian Agama RI Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, TPI juga menjelaskan berbagai langkah strategis yang harus dipersiapkan oleh satuan kerja yang lolos untuk menghadapi tahapan penilaian berikutnya oleh Tim Penilai Nasional.

Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melalui Inspektorat I hingga V serta Sekretariat akan melakukan pendampingan dan pengawalan secara intensif terhadap seluruh satker yang memenuhi syarat. Pendampingan tersebut mencakup pengecekan keterbacaan dokumen pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE), pemenuhan bukti validasi LHKAN, unggahan Laporan Survei SPAK dan SPKP Triwulan I, serta laporan bulan April dan Mei Tahun 2026 yang wajib diselesaikan paling lambat 20 Juni 2026.

Selain itu, Itjen Kemenag juga akan memberikan pendampingan lanjutan berupa simulasi wawancara, penguatan materi presentasi, hingga monitoring lapangan guna memastikan kesiapan satker dalam menghadapi proses penilaian nasional.

Keberhasilan MAN Karangasem menembus tahap penilaian internal ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh warga madrasah dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan. Capaian ini bukanlah garis akhir, melainkan awal dari perjuangan yang lebih besar untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan perbaikan berkelanjutan, MAN Karangasem optimis dapat memberikan hasil terbaik pada tahapan penilaian nasional serta menjadi contoh satuan kerja yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.